Industri Bertumbuh, E-commerce akan Tambah Lagi Jumlah SDM

Pengurangan jumlah karyawan pasca merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama.

JAKARTA – Pengurangan jumlah karyawan pasca merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama.

* Bakal Babat UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Jualan di Indonesia

* Tips Agar Tidak Tertipu saat Belanja Online

* Kominfo Yakin Integrasi TikTok Shop-Tokopedia Dukung Pengembangan UMKM dan Industri Digital

“Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan. Karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama. Ini merupakan hal yang bisa dipahami,” ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, Minggu, 16 Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi paska merger. Dimana perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.

* Sederet Manfaat 3 Jenis Chart Saham dalam Mengukur Fluktuasi Harga
* 5 Kiat Investasi Saham ala Peter Lynch yang Terbukti Ampuh
* Harga Emas Bergeming pada Minggu 16 Juni 2024

Farras mengungkapkan hal serupa juga pernah terjadi di beberapa perusahaan yang merger. Misalnya di sektor telekomunikasi ada Indosat Ooredo dengan Hutchisonn Tri Indonesia. Lalu sebelumnya juga ada di sektor perbankan seperti CIMB Niaga.
https://ouo.io/Qp6FUw

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started