Sritex (SRIL) Angkat Bicara Soal Isu Bangkrut dan Potensi Delisting Saham

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang dikenal sebagai Sritex, membantah isu kebangkrutan yang muncul setelah perusahaan tekstil ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3.000 karyawan.

JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang dikenal sebagai Sritex, membantah isu kebangkrutan yang muncul setelah perusahaan tekstil ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3.000 karyawan.

* Duduk Perkara Isu Sritex (SRIL) yang Terancam Gulung Tikar

* Perkembangan Penyelesaian Suspensi Saham Sritex (SRIL), Ada Kabar Baik?

* Dilema Sritex (SRIL), Antara PHK Karyawan dan Potensi Delisting Saham

Selain itu, emiten tekstil yang berkantor pusat di Sukaharjo, Jawa Tengah, juga menanggapai potensi delisting saham atau keluar dari pencatatan imbas disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Mei 2021, silam.

Direktur Independen SRIL, Regina Lestari Busono, menyatakan bahwa Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 35% dari total karyawannya pada tahun ini. Emiten bersandikan SRIL ini mengakui masih mempekerjakan 11.000 karyawan.

* Bank Bukopin Suntik Kredit Rp718,5 Miliar untuk Bangun RS Mayapada di IKN
* Bank Mandiri Gelar Gala Fashion Night di Candi Prambanan
* Julian Assange Akhirnya Bebas

Regina bilang perusahaan mulanya masih berharap kondisi pasar kembali normal, namun situasi geopolitik yang tidak membaik menyebabkan PHK dilakukan tahun ini. “Pemangkasan tenaga kerja bukan menjadi sinyal Sritex akan pailit, tapi hal ini umum juga dilakukan oleh perusahaan besar lainnya,” ujar Regina dalam paparan publik secara virtual, pada Selasa, 25 Juni 2024. 
https://ouo.io/Apx4go

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started