Otoritas Jasa Kedanaan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan selama bulan Ramadan.
JAKARTA – Selama bulan Ramadan berbagai hal harus dipersiapkan dan tak sedikit membutuhkan banyak dana untuk merealisasikannya. Bahkan beberapa oknum menghalalkan cara untuk melakukan penipuan.
* Deteksi Dini, Berikut Cara Cek Rekening Penipu
* Risiko Lebih Tinggi, Kendaraan Listrik Memerlukan Produk Asuransi Tersendiri
* Investor Korea dan Jepang Masih Tertarik ke Perbankan Indonesia
Otoritas Jasa Kedanaan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan selama bulan Ramadan. Berikut modus penipuan lain yang mesti Anda waspadai.
Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online atau pinjol sering kali meresahkan masyarakat pasalnya penagihan pinjol seringkali tak masuk akal bahkan hingga meneror semua kenalan peminjam. Selama bulan Ramadan ini ditemukan beberapa penipuan pinjol ilegal di mana oknum akan mentransfer dana kepada korban yang tidak mengajukan pinjaman.
* Impor Kurma RI Tembus Rp268,47 Miliar, Tunisia Pemasok Utama
* Saham Emiten Medis DGNS Melesat Usai Umumkan Fakta Ini
* Boys Like Girls Konser di Jakarta 28 April, Tiket di Bawah Sejuta!
Ketika dana masuk ke rekening korban maka dipaksa untuk mengembalikan disertai bunga yang cukup tinggi. Untuk itu jika terjadi segera laporkan dana tersebut ke bank dan juga laporkan ke aplikasiAplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.
https://ouo.io/aXqiB8

Leave a comment