Truk Terobos Palang Kereta, KAI akan Tuntut Ganti Rugi

Truk, dengan nomor polisi BK 9223 YQ, yang membawa muatan pelet, nekat menerobos palang pintu tersebut, naasnya saat berada ditengah rel perlintasan truk mengalami mogok.

MEDAN – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah, Sumatera Utara.  Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk dan Kereta Api (KA) Putri Deli.

* Diguncang Serangkaian Insiden, Laba dan Saham Boeing Turun

* Buruan Serbu, KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Agen Travel

* Jelang Arus Mudik, Pemeliharaan Tol Sumatera Dikebut

Menurut laporan resmi dari KAI Divre I Sumatera Utara, kecelakaan tragis ini dipicu oleh kelalaian truk yang mengabaikan palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. 

Truk, dengan nomor polisi BK 9223 YQ, yang membawa muatan pelet, nekat menerobos palang pintu tersebut, naasnya saat berada ditengah rel perlintasan truk mengalami mogok.

Pada saat KA Putri Deli (U76A) melintas, truk yang mogok tak mampu bergerak lagi, akhirnya KA tersebut menabrak truk dengan kecepatan tinggi.
https://ouo.io/96z328

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started