Kejagung Belum Naikkan Status Robert Bonosusatya dalam Pengusutan Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ingin berspekulasi tentang peningkatan status hukum Robert Bonosusatya (RBS), yang disebut sebagai otak dalam kasus korupsi timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ingin berspekulasi tentang peningkatan status hukum Robert Bonosusatya (RBS), yang disebut sebagai otak dalam kasus korupsi timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

* Kejagung Kembali Sita Rolls-Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis

* Soal Korupsi Timah, Luhut Dorong Penggunaan Simbara

* PT Timah (TINS) Siapkan Capex Rp700 Miliar Tahun Ini

Sebelumnya, Robert Bonosusatya (RBS) menjabat posisi penting di beberapa perusahaan, salah satunya PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP). Selain itu, RBS juga memiliki saham di PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), perusahaan yang beroperasi di sektor penyediaan logistik batu bara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, menegaskan saat ini status RBS masih sebagai saksi yang diperiksa.

* 5 Fakta Menarik Tentang Pesawat Kiamat Amerika
* Fakta Jawa: Dilema Pulau Terpadat di Dunia dan Upaya Transmigrasi Kolonial
* Hal Ini jadi Biang Kerok Bencana di Indonesia

“Diperiksa itu kan bukan berarti dia terlibat. Dia (Robert) kita periksa hanya untuk meminta keterangan, dan melihat sejauh mana sih fakta hukumnya,” kata Kuntadi, saat ditemui di Kejagung akhir pekan kemarin.
https://ouo.io/XKcGFKW

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started