Kementerian Investasi dan Kemendagri Lanjutkan Upaya Mudahkan Akses Perizinan Usaha

Pembaruan kerja sama ini adalah mengefektifkan kembali fungsi dan peran para pihak di antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM dalam rangka sinkronisasi, verifikasi, dan juga validasi atas data calon pelaku usaha atau pelaku usaha yang akan menggunakan sistem OSS

JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyepakati perpanjangan kerja sama Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas Kementerian Investasi/BKPM.

* Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Menkeu dan Dirjen Bea Cukai Buka Suara

* Heboh Bahlil Cs Cabut Izin Tambang, Ini Kronologinya

* Aturan Impor Kian Ketat, Kadin Minta Keringanan dan Peninjauan Ulang

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi di Kantor Kementerian Investasi/BKPM pada Kamis siang, 25 April 2024.

Dalam keterangan resmi, Riyatno menyampaikan perjanjian kerja sama yang dimulai sejak tahun 2017 telah membantu penyelenggaraan perizinan berusaha dalam sistem Online Single Submission (OSS).

* Peningkatan Kapasitas Batu Bara Bahayakan Rencana Transisi Energi RI
* Nilai Kontrak Baru PT PP Tembus Rp4,9 Triliun pada Kuartal I 2024
* Penjualan Rokok Marlboro Cs Ciamik, Laba HM Sampoerna Terus Naik

“Mulai dari OSS 1.0 dan 1.1 sampai yang terkini OSS Berbasis Risiko (OSS RBA/Risk Based Approach), integrasi sistem dari kedua kementerian sangat krusial dalam mendukung perizinan berusaha, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang banyak merupakan usaha perseorangan,” ujar Riyatno.
https://ouo.io/77UAGf

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started