Perubahan perpanjangan jangka waktu kredit selama tiga bulan yaitu sampai dengan 12 Agustus 2024.
JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan restrukturisasi kredit anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR) dari PT Kospin Jasa senilai Rp19 miliar.
* Dirut PT JCC Pernah Tolak Klaim Rp1,4 T di Proyek Jalan Tol Layang MBZ
* Resmi jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Eks Dirut Taspen Berharta Rp47 Miliar
* Penerapan Gaya Hidup Berkelanjutan di PLN Mendapat Respons Positif Berbagai Kalangan
WKR dan Kospin Jasa telah menandatangani Addendum III Perjanjian Penyelesaian Pinjaman Nomor 005/D/Cab.Gatsu/JS/V2024 tanggal 8 Mei 2024 dengan perubahan perpanjangan jangka waktu kredit selama tiga bulan yaitu sampai dengan 12 Agustus 2024.
“Dengan dilakukannya addendum Perjanjian Pinjaman diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi keuangan WKR,” kata Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu 15 Mei 2024.
* Baca Juga: Restrukturisasi Utang Waskita Karya Realty: Bunga Turun, Jatuh Tempo Mundur Setahun
Restrukturisasi Kredit Waskita Realty
Upaya restrukturisasi sebelumnya sudah ditempuh WKR. Akhir tahun lalu, WKR mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang dari PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana).
https://ouo.io/0Ft6zI


Leave a comment