Kebijakan baru tersebut dapat menyederhanakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di kelas 3
JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terkait kabar mengenai penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan. Budi menjamin, setelah rencana ini diterapkan, layanan kesehatan yang didapat masyarakat akan menjadi lebih baik.
* Perhatian! Berikut Daftar Lengkap Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
* Mimpi Buruk Tren PHK, Korban Tetap Dapat Jaminan Kesehatan
* Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025
Ia menjelaskan, kelas BPJS Kesehatan disederhanakan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di semua kelas.
“Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus,” kata Budi, di Istana Jakarta, pada Selasa, 14 Mei 2024.
* Menuju Pelayanan Transportasi Umum Listrik di Jabodetabek 2029
* Cari Penerus J.Y. Park, JYP Entertainment Akan Luncurkan Program Audisi Baru
* Apple Fokus Terapkan AI di Produk Iphone 16 Mendatang
Menurutnya, kebijakan baru tersebut dapat menyederhanakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di kelas 3. Budi menatakan, ia sedang menyiapkan Peraturan Menkes untuk mengatur secara teknis penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
https://ouo.io/nRlmoY


Leave a comment