Ironisnya, ancaman ini tidak hanya dialami oleh nasabah, tetapi juga oleh mereka yang tidak pernah melakukan pinjaman. Jika Anda juga menjadi korban, berikut beberapa cara menghadapi debt collector pinjol yang bisa Anda terapkan.
JAKARTA – Beberapa waktu ke belakang, marak kasus teror dari debt collector atau penagih utang pinjaman online (pinjol) yang mengakibatkan nasabah mengalami tekanan mental hingga bunuh diri.
* 50 Persen Aduan Fintech P2P Lending Terkait Perilaku Debt Collector
* Jangan Sampai Dipilih, Inilah Nama-nama 537 Pinjol Ilegal Terbaru
* Banyak yang Belum Tahu, Inilah Cara Kerja Fintech P2P Lending
Ironisnya, ancaman ini tidak hanya dialami oleh nasabah, tetapi juga oleh mereka yang tidak pernah melakukan pinjaman. Jika Anda juga menjadi korban, berikut beberapa cara menghadapi debt collector pinjol yang bisa Anda terapkan.
1. Tetap Tenang
Debt collector pinjol sering kali menggunakan nada intimidasi dan ancaman untuk menekan nasabah. Meski Anda merasa tidak pernah menggunakan layanan pinjol, mereka bisa saja terus meneror. Yang terpenting adalah tetap tenang dan tidak panik. Sikap tenang membantu Anda menghadapi situasi ini dengan lebih baik.
https://ouo.io/9zgE5f


Leave a comment