Nadiem Makarim menegaskan bahwa UKT yang berlaku tahun ini akan tetap menggunakan tarif UKT tahun 2023
JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang direncanakan untuk tahun 2024.
* Ada Program Makan Siang Gratis, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Naik
* UI Janjikan Transparansi Penetapan UKT Mahasiswa Baru
* Guna Teken Migrasi, Pemerintah Australia Naikkan Batas Tabungan Visa Pelajar
Keputusan ini diambil setelah Nadiem berdialog dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas solusi terkait masalah UKT.
“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” ujar Nadiem di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Dalam pernyataannya, Nadiem Makarim menegaskan bahwa UKT yang berlaku tahun ini akan tetap menggunakan tarif UKT tahun 2023.
https://ouo.io/5rwuTp


Leave a comment