Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?

Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran. Siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

JAKARTA – Memotong hewan kurban pada hari raya Iduladha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu. Ada beragam manfaat yang bisa didapat dari berkurban, salah satunya saling berbagi dan memberi sesama manusia.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran.

Siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

* Target Saham BBNI di Tengah Proyeksi Laba Tahun Ini Melejit 17 Persen
* E-Commerce Temu China Siap Ekspansi ke RI, Ancaman Baru UMKM?
* Arah Saham Astra (ASII) Kala Penjualan Mobil Tahunan Lesu

1. Shohibul Qurban

Dilansir dari lama Baznas disebutkan, orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban. Hal ini disebutkan dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).

Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
https://ouo.io/9eSkLQ

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started