Pengelolaan APBN 2025 memang akan menghadapi tantangan fiskal yang cukup rumit.
JAKARTA – Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dikabarkan akan menaikkan rasio utang mencapai 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini ditegaskan oleh Hashim Djojohadikusumo yang menekankan bahwa peningkatan rasio utang ini akan dibarengi dengan peningkatan penerimaan negara.
* Jadi Backbone, Segini Dampak UMKM Bagi Perekonomian
* Rupiah Melemah Paksa Pemerintah Naikkan Subsidi Energi
* Pemerintah Guyur Masyarakat Rp762 Triliun, Berikut Rincian Belanjanya
Tim Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamdani menyebut, jika melihat data utang negara, sementara posisi April 2024 sudah mencapai Rp8.338,44 triliun atau setara 38,64% dari PDB. Hampir menyentuh batas rasio utang, yang sesuai dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maksimal rasio utang Indonesia adalah 40% dari PDB.
Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang penyampaian pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025, pada Bulan Mei 2024, Fraksi PDI Perjuangan melalui Edy Wuryanto memberikan catatan bahwa idealnya pengelolaan APBN harusnya diarahkan untuk defisit fiskal 0%.
* Menteri ESDM Tegaskan Tak ada Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus 2024
* China Kecam Rencana Tarif Impor 200 Persen, Perang Dagang di Depan Mata?
* Jual Seluruh Saham Seri A GOTO Miliknya, Pendiri Gojek Cuan Rp29,17 Miliar
“Artinya, APBN dibiayai semuanya tanpa menambah utang baru,” katanya dilansir Jumat, 12 Juli 2024.
https://ouo.io/R9uvkQ


Leave a comment