Risiko Iklim Makin Meningkat, Pemerintah Dituntut Prioritaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil

Dalam 1,5 tahun terakhir, setidaknya lebih dari 4000 orang yang bekerja di sektor perikanan, termasuk nelayan mengalami kecelakaan, dan di antaranya mengalami kematian.

JAKARTA – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam implementasi undang-undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan bagi pekerja sektor perikanan termasuk Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, terutama dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan menyampaikan bahwa nelayan kecil dan tradisional hingga saat ini belum mendapatkan perlindungan sosial yang optimal.

* Peserta BPJS Ketenagakerjaan Industri Garmen Merosot 24.000 Orang

* Perbedaan MLT BPJS Ketenagakerjaan dan Tapera

* 9 Fakta Unik Pulau Bungin, Pulau ‘Terpadat’ Dunia yang Berada di NTB

“Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan atau asuransi nelayan bagi nelayan kecil sudah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 7/2016 dan Instruksi Presiden No. 02 Tahun 2021, namun sepertinya belum menjadi prioritas pemerintah, hingga sampai hari ini belum maksimal implementasinya” kata Dani usai menghadiri undangan rapat bersama Kantor Staf Presiden tentang Perlindungan Risiko Pekerjaan bagi Nelayan, Selasa (16/7) di Jakarta.

Padahal, berdasarkan  laporan basis-basis kampung KNTI pada saat pelaksanaan Rembuk Iklim Pesisir di di 35 Kabupaten/Kota pada bulan Desember 2023, menunjukan bahwa risiko bekerja nelayan semakin meningkat akibat faktor iklim. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya risiko keselamatan jiwa dan berkurangnya tingkat pendapatan keluarga nelayan.

Sepanjang Januari 2023 – Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, jumlah klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian berjumlah 4.166 klaim. Artinya, dalam 1,5 tahun terakhir, setidaknya lebih dari 4000 orang yang bekerja di sektor perikanan, termasuk nelayan mengalami kecelakaan, dan di antaranya mengalami kematian. Angka ini akan jauh lebih besar bila ditambah jumlah klaim yang dimiliki perusahaan asuransi lainnya yang juga menjadi mitra nelayan selama ini.
https://ouo.io/lm73APf

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started