Properti adalah harta yang terdiri dari tanah, bangunan, serta fasilitas yang melekat pada tanah atau bangunan tersebut. Definisi ini mencakup hak untuk memiliki sebidang tanah dan memanfaatkan segala yang ada di atasnya.
JAKARTA – Menurut KBBI, properti adalah harta yang terdiri dari tanah, bangunan, serta fasilitas yang melekat pada tanah atau bangunan tersebut. Definisi ini mencakup hak untuk memiliki sebidang tanah dan memanfaatkan segala yang ada di atasnya.
* Tips Investasi Properti yang Aman Untuk Pemula
* Tol Serbaraja Seksi 1B Penghubung Wilayah Tangerang dan Tangsel Segera Beroperasi
* Menilik Sejarah Berdirinya BNI, Bank Pertama di Indonesia
Menurut Buku Hukum Properti karya Dhaniswara K. Harjono, properti merujuk pada bangunan berkonstruksi horizontal atau vertikal (bertingkat) yang digunakan untuk hunian, tempat usaha, atau keperluan lainnya (non-hunian).
Hasil survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2024 melanjutkan peningkatan. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mencatat pertumbuhan sebesar 1,89% (yoy) pada triwulan I 2024 sebesar 1,89% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan IV 2023 yang sebesar 1,74% (yoy).
* Saham SMRA Melonjak 15 Persen dalam Sebulan, Bagaimana Peluang Capital Gainnya?
* GTV GOTO Diprediksi Menyengat Kinerja Keuangan Semester I-2024
* ADRO Ungkap Perkembangan Laporan Keuangan Semester I-2024
Sementara, penjualan properti residensial tumbuh 31,16% (yoy), meningkat signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,37% (yoy), didorong peningkatan penjualan pada seluruh tipe rumah.
https://ouo.io/JwjhbKD


Leave a comment