Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Dana ini dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah memenuhi beberapa kriteria tertentu.

JAKARTA – Dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program jaminan sosial yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

* Risiko Iklim Makin Meningkat, Pemerintah Dituntut Prioritaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil

* Udara Buruk Bikin BPJS Boncos, Pendapatan Naik Anggaran Justru Defisit

* Peserta BPJS Ketenagakerjaan Industri Garmen Merosot 24.000 Orang

Program ini bertujuan memberikan perlindungan ekonomi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di masa pensiun. Dana JHT ini disokong oleh iuran bulanan yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Besaran iuran dan kontribusi JHT BPJS Ketenagakerjaan bervariasi tergantung pada tingkat upah dan jenis program perlindungan yang dipilih. Dana ini dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah memenuhi beberapa kriteria tertentu.

* Rincian Produksi dan Penjualan Komoditas Antam (ANTM) Sepanjang Semester I-2024
* Jadwal Rilis Laporan Keuangan Big Banks Semester I-2024, Catat Tanggalnya
* Profil Sudaryono, Eks Aspri Prabowo Yang Jadi Wamentan

Kriteria Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Peserta dapat mencairkan saldo JHT mereka dengan memenuhi salah satu kriteria berikut:
https://ouo.io/GcX5Oht

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started