JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keu
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.
Jokowi menyampaikan, asumsi makro untuk pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2%. Stabilitas ekonomi makro terus dipertahankan dengan menjaga situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Reformasi struktural akan memperkuat fondasi perekonomian ke depan.
”Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun dan PNBP sebesar Rp505,4 triliun,” katanya di DPR RI pada Jumat, 16 Agustus 2024.
* Hendak Lengser, Ini Daftar Capaian yang Dipamerkan Jokowi di Sidang MPR
* Perindo Resmi Dukung Prabowo, PKS Masih Intens PDKT
* Penutupan LQ45 Hari Ini 16 Agustus 2024: 21 Saham Berkibar
Asumsi makro untuk nilai tukar rupiah diajukan Rp16.100 per dolar AS. Sementara, rata-rata suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diajukan sebesar 7,1%. Asumsi untuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) diajukan sebesar US$82 per barel.
https://ouo.io/wZbmdul


Leave a comment