PDIP Punya Alasan Kuat Tolak Revisi UU Pilkada, Bisa Jadi Preseden Buruk

Apabila hal ini diingkari, maka menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum karena diberbagai negara pun tidak ada lembaga politik yang mengutak-atik putusan MK yang final and binding

JAKARTA – Fraksi PDIP DPR RI menolak pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. 

* Akademisi Serukan Boikot Pilkada 2024 Jika Putusan MK Diabaikan

* Viral Peringatan Darurat, Kontroversi di Balik Revisi UU Pilkada

* Baleg Setujui RUU Pilkada, Siap Dibawa ke Paripurna

Perubahan yang diusulkan dalam revisi UU Pilkada mencakup dua hal utama yaitu, persyaratan usia calon kepala daerah dan batas ambang pencalonan kepala daerah oleh parpol non-parlemen.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI M Nurdin menegaskan, revisi UU Pilkada seharusnya sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan usia dan ambang batas pencalonan.

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap tidak sependapat dengan rancangan UU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ujar Nurdin di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.
https://ouo.io/SVXjeZa

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started