Gejolak Politik Dikhawatirkan Tingkatkan Risiko Ekonomi

Ketika stabilitas politik terganggu, investor seringkali bereaksi dengan menarik investasi mereka dari pasar dan memilih untuk menempatkan modal mereka pada aset yang dianggap lebih aman.

JAKARTA – Ketidakpastian politik secara otomatis akan  memperburuk kondisi ekonomi dan investasi di suatu negara yang tengah bergejolak. Di Indonesia sendiri yang terbaru, DPR mendapat sorotan tajam atas upaya pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang yang hanya diproses dalam waktu tujuh jam. 

* Saham ISAT Diprediksi Tembus Level Ini Sebelum Stock Split

* Likuiditas Perekonomian Tumbuh, Uang Beredar Bulan Juli Capai Rp8.970,8 Triliun

* Penutupan LQ45 Hari Ini 23 Agustus 2024: Ditutup Hijau di 943,22 Poin

Proses yang tergesa-gesa dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut mengundang kritik tajam dari berbagai pihak karena dianggap membatasi kebebasan berdemokrasi  bagi masyarakat luas.

Langkah DPR bahkan memicu demonstrasi meluas di berbagai kota, mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap proses legislatif yang dianggap tidak transparan dan tidak adil.

* Pesan Revolusi dari Bekas Kantor Jokowi
* Kantongi Perpanjangan Izin, Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga 150 Ribu Ton per Bulan
* Utang Bulog di BNI Terus Membesar, Tembus Rp20,57 Triliun pada Semester I-2024

Berdampak ke Ekonomi

Dampak dari ketidakstabilan politik ini meluas hingga ke sektor ekonomi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah dilaporkan mengalami penurunan signifikan pada penutupan perdagangan 22 Agustus 2024. 
https://ouo.io/MZ4mlV

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started