Calon pelamar harus memastikan e-meterai yang dibeli untuk pendaftaran CPNS berasal dari sumber yang resmi dan terpercaya. Mungkin untuk yang baru pertama kali mendaftar CPNS belum tahu bagaimana cara membeli e-materai, lalu belinya di mana hingga bagaimana cara pasangnya. Untuk itu, yuk simak artikel berikut!
JAKARTA – Meterai elektronik (e-Meterai) adalah jenis meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga kedudukan dokumen elektronik setara dengan dokumen kertas. Hal ini membuat equal treatment antara dokumen kertas dan elektronik.
E-meterai digunakan saat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Beberapa dokumen persyaratan untuk CPNS 2024 harus diberi e-meterai sebelum diunggah ke sscasn.bkn.go.id.
Sama seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, dokumen yang memerlukan e-meterai adalah surat lamaran dan surat pernyataan dari instansi. Pembubuhan e-meterai pada kedua dokumen ini sangat penting karena berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen tersebut.
* Mahasiswanya Ajukan Gugatan Terkait Pilkada 2024, Inilah Profil Universitas Podomoro
* Masih Ada Gap, Bauran Energi Sulit Dicapai
* Daftar Aksi Demo di Penjuru Daerah Jelang Pengesahan RUU Pilkada
Untuk itu, calon pelamar harus memastikan e-meterai yang dibeli untuk pendaftaran CPNS berasal dari sumber yang resmi dan terpercaya. Mungkin untuk yang baru pertama kali mendaftar CPNS belum tahu bagaimana cara membeli e-materai, lalu belinya di mana hingga bagaimana cara pasangnya. Untuk itu, yuk simak artikel berikut!
https://ouo.io/XKzCFP


Leave a comment