Masa Kerja Tim Likuidasi Wanaartha Life Hampir Habis, OJK Pertimbangkan Perpanjangan

Masa kerja tim ini akan segera berakhir setelah dua tahun bertugas, namun mereka masih dalam proses penjualan aset dan pencairan dana yang akan dibagikan kepada para nasabah.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa kerja Tim Likuidasi Wanaartha Life. 

* Targetkan Kenaikan Rasio Outstanding, OJK Rilis Peta Jalan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028

* OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi SBDK Bank Umum, Ini Poin-poin Pentingnya!

* Dear Gen Z, Baca Ini Untuk Mengelola Keuangan dengan Cerdas

Masa kerja tim ini akan segera berakhir setelah dua tahun bertugas, namun mereka masih dalam proses penjualan aset dan pencairan dana yang akan dibagikan kepada para nasabah.

Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa hingga saat ini, Tim Likuidasi Wanaartha Life masih bekerja dalam tahap pencairan aset dan distribusi dana kepada nasabah.

“Mereka masih mencoba melakukan penjualan aset dan pencairan aset untuk dibagikan kepada nasabah. Saat ini, mereka masih berada pada tahap tersebut,” ungkap Mochlasin saat ditemui dalam acara peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
https://ouo.io/wClH5dF

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started