Butuh 4 Kali Lipat Pembangkit EBT untuk Gantikan 1 PLTU

Direktur Manajemen Risiko PLN, Suroso Isnandar mengungkapkan PLTU Cirebon-1 yang akan pensiun dini (early retirement) harus digantikan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 2.400 megawatt (MW).

JAKARTA – Pemerintah sudah mencanangkan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan.

* Pensiun Dini PLTU Batu Bara Masih Terganjal Pembentukan Roadmap

* Power Wheeling Berisiko Menggerus APBN

* Tingkatkan Bauran Energi, Indonesia Butuh Investasi Rp216 Triliun

Akan tetapi, rencana kerja pensiun dini PLTU masih belum terang benderang lantaran peta jalan (roadmap) masih disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terlebih, saat ini sumber energi fosil seperti baru bara masih mendominasi sumber energi nasional.

* BBCA dan BMRI Terdepan Usai Suku Bunga Turun, Begini Prospeknya
* Lippo Karawaci Jual Saham SILO Rp6,9 Triliun untuk Bayar Utang
* Inilah Perusahaan-Perusahaan di Indonesia yang Memanfaatkan PLTS

Jika PLTU harus di suntik mati berapa besar energi yang bisa menggantikannya?

Direktur Manajemen Risiko PLN, Suroso Isnandar mengambil contoh, PLTU Cirebon-1 berkapasitas 600 megawatt (MW) yang akan pensiun dini (early retirement) harus digantikan oleh pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar dengan kapasitas sebesar 2.400 MW.
https://ouo.io/aG2hUP

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started