Per 31 Agustus 2024 penerimaan CHT tercatat sebesar Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7% secara tahunan (year on year/yoy)
JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025.
* Industri Tertekan, Pakar Rekomendasikan Kenaikan Cukai Rokok Moderat dan Multiyears
* Target Penerimaan Cukai Naik, Industri Hasil Tembakau Makin Harap-Harap Cemas
* Demi Kepastian Usaha, Ekonom Dorong Kebijakan Cukai Rokok Moderat Disahkan Lebih Cepat
Menurutnya hingga penutupan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang diketok pekan lalu kenaikan cukai rokok belum akan dilaksanakan.
“Sampai dengan penutupan pembahasan RAPBN 2025 yang minggu lalu ditetapkan DPR posisi pemerintah untuk kebijakan CHT di 2025 belum akan dilaksanakan,” ujarnya dalam Konpers APBN KiTa Edisi Agustus pada Senin, 23 September 2024.
* Melihat Jejak Grup Bakrie di Sejarah Kepengurusan Kadin Indonesia
* Singgung Mulyono, Ini Profil dan Kekayaan YouTuber IShowSpeed
* Kontroversi Ekspor Pasir Laut Memanas, Berikut Perbedaan Pasir dan Sedimen Laut
Askolani menegaskan jika pemerintah akan mengeluarkan alternatif kebijakan lainnya dengan melakukan penyesuaian harga jual di level industri tentunya masih akan dipastikan beberapa bulan lagi.
https://ouo.io/bc95TK


Leave a comment