Masih dianggap Ngeyel, Tiktok Diminta Patuhi Regulasi atau Siap Tanggung Konsekuensi

TikTok harus memastikan bahwa tidak ada keterhubungan langsung antara platform media sosial mereka dan Tokopedia dalam operasi e-commerce.

JAKARTA – TikTok hingga saat ini dianggap belum 100 persen mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan terkait migrasi TikTok Shop ke Tokopedia. 

* GOTO Pangkas Kerugian 66 Persen jadi Rp10,3 T pada 2023

* Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Dinilai Tidak Picu Monopoli

* GOTO Diprediksi Ketiban Berkah Ramadan, Bagaimana Kinerja Sahamnya?

Menurut laporan terbaru yang tersedia, proses migrasi ini telah mencapai tahap yang signifikan, mencapai 87 persen pada tanggal 14 Maret 2024.

Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku menjadi perhatian utama setelah TikTok diingatkan atas ketidakpatuhan mereka terhadap regulasi Indonesia, khususnya terkait pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan e-commerce, serta transaksi yang dilakukan melalui platform media sosial.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut adalah hal yang sangat penting bagi TikTok. 
https://ouo.io/D7sarC

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started